JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap bagaimana Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E mengakui soal penembakan terhadap Brigadir J. Agus mengatakan Bharada E mengaku bukan karena kuasa hukumnya.
Komjen Agus menyampaikan Timsus Polri mendatangkan orang tua Bharada E agar tergugah mengakui penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. Dengan cara tersebut, Bharada E akhirnya membuat pengakuan sendiri.
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus kepada wartawan seusai jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Apa yang dilakukan oleh Timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat. Jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia secara sadar membuat pengakuan.
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," ucapnya.
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkap proses pemeriksaan Bharada E. Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE, pada yang bersangkut pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Budi.
Tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan meterai dan cap jempol Bharada E.
"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya, Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan. Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan meterai," tuturnya.
Hebohnya pengakuan Bharada E ini viral di seluruh platform media sosial, tak banyak yang mengucap syukur karena kasus yang penuh kejanggalan ini mulai terkuak.
Banyak juga yang mengapresiasi Kabareskrim Polri beserta jajarannya karena menggunakan teknik yang tidak disangka-sangka yaitu mendatangkan orang tua Bharada E.