SURABAYA – Kasus yang tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian memanas. Masyarakat resah serta kepercayaan terhadap kinerja Polri dalam melindungi serta memberikan rasa keadilan hukum dapat memudar.
Praktisi Hukum, Alvin Lim, yang juga Ketua LQ Indonesia Law Firm ikut mengkritisi kasus ini. Dia menyebut masalah ini menunjukkan adanya krisis kepemimpinan dalam tubuh Polri.
"Kapolri sebagai pimpinan tertinggi tidak tegas serta ragu dalam mengambil sebuah keputusan penting menyangkut nama baik institusi Polri. Padahal, Mahfud MD sudah berkata, 'korbankan tikusnya, bukan bakar lumbungnya'. Artinya jelas, berantas oknum polisi, jangan sampai korbankan institusi Polri," terang Alvin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).
Menurut Alvin, reputasi Polri akan makin jatuh disebabkan masyarakat ragu institusi penegak hukum ini akan terbuka, transparan, seperti slogan PRESISI yang digaungkan selama ini. Polri butuh pemimpin tegas serta jantan, berani ambil keputusan apapun resikonya serta tanpa pandang bulu.
"Lihat Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim ini jenderal polisi berhati baja, berani ultimatum tersangka Henry Surya pemilik KSP Indosurya penjebol Rp36 triliun yang akan ditahan kembali ketika sempat lepas demi hukum dengan laporan polisi atau LP lain," jelas Alvin.
"Komjen Agus jarang bicara, tapi sekali dia bicara, dia jalankan. Ini baru pimpinan Polri harapan masa depan. Baru kali ini saya tahu ada Jenderal Polri bernyali serta tidak takut sama penjahat pemegang uang triliunan. Ini kualitas yang perlu dimiliki Kapolri, bukan Jenderal yang harus 4 kali di suruh sama Presiden," sambung Alvin.
Alvin selaku kuasa hukum ribuan para korban investasi bodong dalam video opini hukumnya membandingkan performa Kabareskrim dengan Kapolda Metro Jaya. Kabareskrim dalam beberapa bulan terakhir berani menetapkan kasus penipuan KSP Indosurya, DNA Pro, Fahrenheit berhasil P-21 serta Wana Artha berani dijadikan tersangka.
Hal ini, lanjut Alvin, berbanding terbalik ketika di zaman Kapolda Metro Jaya dipegang Irjen Fadil Imran saat ini. Kasus investasi bodong, Mahkota, OSO Sekuritas, Narada serta Millenium Sekuritas mandek bertahun-tahun tidak ada tersangka di Polda Metro Jaya.
"Saya minta Jenderal Polri introspeksi diri, apabila 1 bulan sajak kasus Duren Tiga, dianggap lama oleh masyarakat serta 4 kali Presiden minta Kapolri menyelesaikan dengan transparan, bagaimana perasaan korban investasi bodong yang sudah 2 tahun lebih menunggu kepastian hukum? Bapak Kapolda Metro Jaya apakah punya keberanian untuk menahan penjahat investasi bodong di kelas Polda sebagai Jenderal Bintang 2," ucap Alvin.
Alvin kembali mengulas, Polri butuh pemimpin yang tegas serta dapat dihormati oleh masyarakat serta tidak tersangkut konflik kepentingan. Terlebih Jenderal Polisi diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan serta integritas, hati melayani masyarakat serta kemampuan menyelesaikan penyidikan kasus pidana.
"Kapolda Metro Jaya, ribuan korban masyarakat, menunggu untuk menahan terlapor Raja Sapta Oktohari serta terlapor investasi bodong lainnya di PMJ. Sudah 2 tahun ribuan korban investasi bodong melapor serta menunggu ketegasan dari Bapak," tegas Alvin.
Dalam kasus Duren Tiga, Alvin juga menghimbau, jika Kapolri Listyo Sigit tidak mampu, lebih baik diganti dengan Jenderal yang mampu menumpas penjahat kelas kakap tanpa pandang bulu, demi kebaikan Bhayangkara serta Negara Indonesia.
"Jangan sampai lumbung dibakar untuk membasmi hama tikus, seperti ucapan pak Mahfud MD," pungkas Alvin.